BacaanMuslimah - Di Indonesia, mukena digunakan untuk membantu menutup aurat saat kita sedang melaksanakan shalat. Mukena itu sendiri pun banyak varian warna nya dan juga coraknya seperti halnya mukena motif batik, mukena garis-garis, kotak-kotak, atau mukena motif bunga-bunga. Mukena warna-warni bahkan ada yang memenuhi seluruh area mukena yang dipakai.
Namun ketahuilah para muslimah umunya memakai mukena warna-warni pada shalat berjamaah yang ramai seperti shalat terawih dan Ied, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik untuk diri kita, dapat disimpulkan bahwa tujuan memakai mukena warna-warni, tiada lain untuk menarik perhatian.
Lalu bagaimana Islam memandang muslimah yang memakai mukena warna-warni?
Sesuai dengan sabda Nabi saw, “Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan al-Kubra. Makna “syuhrah” sendiri adalah pakaian yang mengundang perhatian.
Ulama banyak menafsirkan hadis tersebut, dan intinya adalah siapapun muslimah yang memakai pakaian yang bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang, atau memakai pakaian yang sangat jelek, lusuh, atau tidak sedap dipandang mata, maka hukumnya tidak boleh. Ulama menganjurkan agar memakai pakaian sederhana, pertengahan, atau tidak mengundang perhatian, termasuk mukena.
Demikianlah para muslimah, semoga tulisan ini dapat membuat kita mengerti arti mukena yang sesungguhnya, dan marilah para muslimah kita sederhanakan penampilan kita untuk mendapat keridoannya... Amin ya Rabbal Alamin
Sumber : http://muslimah-id.com/
0 komentar