Tampilkan postingan dengan label Keluarga Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga Muslim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Juli 2016

Muslimah Harus Tahu, Inilah Doa Untuk Terhindar Dari Perbuatan Zina



Derasnya arus globalisasi membuat seseorang kesulitan membentengi diri. Hal positif bisa diraih namun negatifnya tidak kalah banyak. Perbuatan zina menjadi salah satu dampak negatif yang muncul dari sekian banyak dampak lain yang terjadi.

Perempuan dan laki-laki kini susah dibatasi. Tidak jarang kedekatan hubungan menjadi jalan untuk melakukan perbuatan zina. Berdalih atas nama cinta, zina seperti tindakan yang dianggap halal. Padahal dosanya teramat banyak dan siksa di akhir nanti begitu pedih.

Namun Rasulullah SAW mengajarkan umatnya agar terhindar dari godaan zina. Doa ini dibacakan Rasul ketika seorang pemuda datang kepadanya dan meminta izin untuk melakukan perbuatan yang buat Allah SWT cemburu tersebut. Seperti apa doanya? Berikut ulasannya.

Zina merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah. Hukumannya tidak hanya di akhirat. Saat masih di dunia, pelaku zina akan mendapat hukuman berat. Dimana, bagi pezina yang belum menikah, mendapat hukuman 100 kali rajam dan dibuang ke daerah terpencil selama satu tahun. Sementara bagi mereka yang sudah menikah, mereka dirajam sampai mati.

Namun pada zaman kini, tindakan tercela ini sudah banyak terjadi. Lihatlah bagaimana penuhnya mobil aparat ketika melakukan razia penertiban penyakit masyarakat. Atau, banyaknya pasangan tertangkap razia yang  ditemukan dalam satu kamar dan tanpa ikatan pernikahan. Memang, derasnya perkembangan teknologi dan modernisasi seolah mengikis nilai-nilai agama.

Jika tidak menggoda, mungkin saja manusia yang tergoda untuk melakukan perbuatan ini. Iman yang teguh dan kuat sangat penting agar tetap kokoh dalam jalan yang lurus. Namun syetan tidak akan tinggal diam untuk melakukan segala upaya agar Bani Adam melakukan tindakan ini. Namun, Allah SWT membekali manusia dengan doa ini agar terhindar dari zina. Doa ini dibacakan oleh Rasulullah SAW saat seorang pemuda yang tergoda berzina mendatanginya.


Hadist riwayat Ahmad 5/256-257, dari Abi Umamah ra berkata bahwa pada suatu hari datang seorang pemuda yang meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk berzina.  Orang sekelilingnya berpaling kepadanya kemudian marah dan melarangnya melakukan itu. Namun Rasulullah SAW dengan

lembut menasehati pria tersebut. Berkata (Rasulullah SAW): “Bawakan dia dekat denganku”. Maka pemuda itu telah mendekati Baginda SAW.

(Abu Umamah) berkata: maka (pemuda itu) telah duduk (dekat dengan Rasulullah SAW).

Rasulullah SAW mula bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada Ibumu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada ibu-ibu mereka”.

Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada anak perempuanmu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada anak-anak perempuan mereka”.

 Rasulullah SAW mula bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi bibi-bibimu, saudari ayahmu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada bibi-bibimu”.

Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada bibi-bibimu, saudari ibumu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada bibi-bibi mereka mereka”.

Abu Umamah berkata: Maka Rasulullah SAW meletakkan tangannya di atas pemuda itu, lalu berdoa: “Allahummaghfir zanbahu, wa tohhir qalbahu, wa hassin farjahu” Artinya ("Ya Allah ampunkanlah dosanya, bersihkanlah/sucikanlah hatinya (dari memikirkan sesuatu maksiat), dan jagalah kemaluannya (dr melakukan zina)"

Selepas itu, pemuda itu tidak lagi memandang sesuatu (yg berupa maksiat (terutama zina), natijah maqbulnya doa Nabi SAW).  (HR Ahmad 5/256-257, Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Kitab Al-Silsilah Al-Sahihah 1/645)

Untuk membentengi diri dari perbuatan dosa tersebut, maka disunnatkan untuk membaca dan membacakan doa ini bagi anak-anak/adik-adik yang masih kecil, agar dewasanya nanti bisa terhindar dari godaan zina dan boleh juga doakan untuk diri sendiri, tukar kata ganti nama sebagaimana berikut:


Untuk anak/adik laki-laki
 “Allahummaghfir zanbi, wa tohhir qalbi, wa hassin farji”

Untuk anak/adik perempuan:
“Allahummaghfir zanbaha, wa tohhir qalbaha, wa hassin farjaha”

Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan terimakasih sudah membaca. Silahkan bagikan agar banyak yang mengetahuinya.
Read more

Kamis, 23 Juni 2016

Baca Doa Sakti Ini Agar Suami Setia, Tidak Tergoda Selingkuh dan Tidak Kawin Lagi

Dakwahislam - setiap Istri tentu ingin mendapatkan suami yang setia?
Bahkan jika harus memilih, istri tentu rela tidak memiliki banyak harta namun suami setia, dibanding bergelimang kekayaan akan tetapi suami mendua. Semoga kita diberikan suami yang setia .. Aamiin
 Baca Doa Sakti Ini Agar Suami Setia, Tidak Tergoda Selingkuh dan Tidak Kawin Lagi
Namun, tiada pernikahan yang berjalan mulus seperti yang diimpikan, ada saja ujian dibahtera rumah tangga. Termasuk ujian saat suami mulai tergoda dengan wanita lain. Permasalahan ini menjadi pemicu utama keributan dalam rumah tangga. Bahkan tidak jarang berujung dengan perceraian.
***
Istri tentu wajib waspada dengan ujian yang satu ini. Ternyata ada cara yang bisa dilakukan oleh istri agar suaminya tidak tergoda dengan wanita. Doa apakah yang harus dibaca tersebut? Berikut informasi selengkapnya.
Memiliki suami yang gemar melakukan kebiasaan buruk atau maksiat seperti berjudi, mabuk dan bermain perempuan membuat banyak istri yang tidak betah dan lebih memilih untuk mengajukan cerai agar mendapatkan kehidupan dan pasangan yang lebih baik.
Menghadapi suami yang gemar berbuat maksiat dan gampang tergoda wanita lain memang bukan perkara mudah bagi seorang istri. Meskipun demikian, sebagai seorang istri perlu memiliki kesabaran ekstra dan konsistensi dalam memberikan nasihat kepada sang suami.
Padahal sebenarnya, ketika suami memiliki sifat demikian seharusnya istri bisa berperan sebagai penolong untuk menyadarkan pendamping hidupnya itu. Hal ini tentu saja bertujuan agar sang suami bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.


Pergunakanlah waktu yang ada bersama suami untuk saling mengenal lebih dekat, selalu terbuka dalam setiap kesempatan untuk mengemukakan perasaan masing-masing. Jika hal ini dapat dilakukan, maka sang istri mampu mengarahkan dan membangkitkan suami dari keterpurukan dosa dan membuatnya menjadi sosok suami yang lebih baik lagi.
Selain itu, jangan pernah melupakan untuk senantiasa mendoakan suami tercinta agar terhindar dari godaan wanita lain dan perbuatan maksiat. Jangan pernah bosan untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT untuk kehidupan rumah tangga menjadi lebih baik lagi.
Oleh karena itu, bacalah doa ini setiap saat, terutama setelah melaksanakan shalat:
“Allahumma innaa nas-alukat taubata wa dawaamahaa wa na’uudzu bika minal ma’shiyyati wa asbaabihaa wa dzakkirnaa bil khaufi minka qabla hujuumi khatharaatihaa wahmilnaa ‘alan najaati minhaa wa minat tafakkuri fii tharaaiqihaa wamhu min quluubinaa halaawata majtanainaahu minhaa wastabdilhaa bil karaahati lahaa wath thama’i limaa huwa bidhiddihaa.”
Artinya: “Wahai Allah, kami memohon kepada-Mu petunjuk sehingga kami senantiasa bertaubat atas segala dosa dan kesalahan kami. Dan aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan maksiat dan sebab-sebabnya, dan jadikanlah kami selalu ingat kepada-Mu, sebelum datangnya hasrat untuk berbuat maksiat yang penuh bahaya. Selamatkanlah dengan adanya perasaan benci selalu terhadap perbuatan maksiat serta terbitkanlah dalam hati kami adanya rasa loba untuk berbuat sebaliknya.”

Demikianlah tadi  doa yang dibaca agar suami tidak tergoda wanita lain dan terhindar dari maksiat. Sebagai seorang istri, sudah selayaknya selalu mendoakan suaminya agar mendapatkan kebaikan di dalam rumah tangga. Selain itu, dengan senantiasa berdoa akan membuat hati menjadi lebih tenang karena selalu ingat kepada Allah SWT. Aamiin
Read more

Wahai Suami Belailah Kepala Istrimu dan Do'akanlah Dengan Do'a Ini, Rumah Tanggamu akan penuh berkah Dan Bahagia

Dakwahislam - SIKAP romantis dari sang suami untuk istri perlu untuk dilakukan. Hal ini berguna demi kelangsungan rumah tangga yang harmonis. Suasana romantis dapat diciptakan dalam momen-momen apa pun. Baik itu ketika menonton televisi, bersantai di teras rumah atau pun ketika akan menjelang tidur. Yang pasti ketika keduanya sedang berada di tempat dan waktu yang sama.
Wahai Suami Belailah Kepala Istrimu dan Do'akanlah Dengan Do'a Ini, Rumah Tanggamu akan penuh berkah Dan Bahagia


Hal romantis bukan hanya dengan cara mengucapkan kata-kata yang indah saja, tapi menggunakan perilaku juga bisa. Salah satunya ialah membelai kepala sang istri. Istri akan merasa senang jika suami membelai kepalanya dengan penuh kelembutan. Ini membuktikan bahwa suami sangat menyayangi dan mencintai istrinya.

Rasulullah SAW menyarankan agar
ketika suami membelai kepala sang istri mestilah sambil berdoa. Seperti terdapat dalam sabdanya,

“Jika salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya sambil menyebut nama Allah Azza wa Jalla dan berdoa untuk keberkahannya, dengan membaca,
  ‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau ciptakan padanya’.”
Seperti itulah doa yang dapat dibaca oleh suami ketika membelai kepala sang istri. Dengan begitu, keromantisan yang diciptakan di antara keduanya akan terasa penuh berkah karena didasari atas cinta karena Allah. Segala sesuatunya diserahkan kepada Allah. Sehingga, insya Allah rumah tangga yang seperti inilah yang akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Wallahu ‘alam.
Read more

Jumat, 03 Juni 2016

Wajib Tahu: Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan, Meski Sudah Sah Menjadi Suami Istri

Dakwahislam - Meski Sudah Menjadi Suami Istri yang Sah, Jangan
Lakukan Ini Saat Berhubungan
Wajib Tahu: Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan, Meski Sudah Sah Menjadi Suami Istri 
1. Masuk Lewat Jalur Belakang
Artinya seorang suami tidak diperbolehkan untuk menggauli dengan melalui dubur sang istri. Allah pun melaknat perbuatan orang yang melakukan hal tersebut.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Benar-benar terlaknat orang yang menggauli istrinya di duburnya.” (HR Ahmad dengan sanad Hasan)

2. Merapat Di Lapangan Merah
Maksud perkataan siraman tersebut adalah larangan bagi seorang suami untuk menggauli sang istri pada masa haidnya. Al Quran sendiri menyatakan bahwa haid merupakan darah kotor dan haram hukumnya bagi seorang suami melakukan hubungan pada masa itu.
Rasulullah pun memberikan penjelasan terhadap firman Allah tersebut dalam hadistnya.
“Barang siapa yang menggauli wanita haid atau menggauli wanita di duburnya, maka ia

telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu A’laihi Wasallam.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
3. Merapat Pada Lapangan Merah Kedua
Maksudnya adalah selain haram mendekati istri pada masa haid, seorang suami juga dilarang menggauli istrinya pada masa nifas. Nifas adalah masa keluarnya darah setelah melahirkan.
Adapun darah yang keluar saat nifas sama dengan haid yaitu sama-sama kotor dan menjadikan seorang wanita terkena hukum hadast besar dan wajib mandi besar setelah berakhirnya.

4. Melakukan Oral S*ks Tanpa Batasan
Beberapa ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan secara oral s*ks. Namun tentunya ada batasan yaitu selama hal tersebut hanya sebagai sebuah pemanasan dan tidak menelan madzi yang dianggap sebagai suatu najis oleh para ulama.
Sementara itu ada juga ulama yang melarangnya dengan alasan takut jika madzi tertelan dan perbuatan tersebut juga dirasa kurang terhormat.
Akan tetapi secara umum, para ulama sepakat untuk melarang oral s*ks tanpa batasan, bahkan menelan madzi.

5. Menelan Madzi Atau Sperma
Meski anggap bukan najis dan berbeda dengan madzi, namun sperma yang keluar dari seorang suami haram tertelan. siraman. Apalagi madzi yang sudah jelas najis dan harus dijauhi.

Demikian beberapa hal yang harus para suami istri ketahui karena sesungguhnya syariat yang Allah buat tidak hanya semata-mata tentang ibadah ataupun muamalah saja. Melainkan mencakup segala hal, bahkan pada hal yang tabu sekalipun untuk dibicarakan. Wallahu A’lam
Read more

Selasa, 31 Mei 2016

Inilah 8 Ciri-ciri Anak yang Dekat dengan Ayahnya, No. 8 Sudah Banyak Terlihat

Dakwahislam - Seperti apa sih anak yang dekat dengan sang ayah.
Memang ada? Berikut adalah beberapa tanda-tanda jika anak kita memiliki kedekatan yang erat dengan sang ayah:

Inilah 8 Ciri-ciri Anak yang Dekat dengan Ayahnya, No. 8 Sudah Banyak Terlihat

1. Sering mencari ayahnya
Anak anda sering bertanya, bapak ke mana? Bapak, dimana? Pertanyaan anak tersebut menandakan jika dia tak mau kehilangan atau jauh dari sosok yang sangat dicintainya yakni ayah mereka. 

2. Menunggu-nunggu kedatangan ayahnya
Anak anda begitu risau jika ayahnya belum sampai rumah? Padahal ayahnya masih di kantor atau bepergian ke luar kota. Jika anak anda berharap-harap ayahnya segera sampai di rumah atau bolak balik bertanya;  ayah pulang jam berapa? Ayah kapan pulangnya? Atau minta ponsel untuk menelepon ayahnya, jika anak sudah bisa menulis dan membaca, menguasai teknik menulis pesan via line, bbm, mesenger, maka anak akan lebih sering menanyakan ;ayah sedang apa, ayah lagi apa, serta mengajak chatting ayahnya. Itu merupakan signal anak tak mau berlama-lama berpisah dengan ayahnya.
 
3. Sangat ekspresif dan senang luar biasa menyambut ayahnya
Suami anda pulang kantor eh baru terdengar deru kendaraannya saja, si kecil sudah sangat gembira, meloncat-loncat, senang bukan kepalang. Ayah bunda tahu nggak, anak tidak sedang melakukan drama atau memenuhi tuntutan skenario sebuah sinetron lho ya, namun betul-betul ekspresi yang sebenar-benarnya. Bahwasana dia (anak) merasakan kebahagiaan berjumpa kembali dengan ayahnya, setelah seharian tidak ditemui ayahnya di rumah. 

4. Ayah menjadi sosok idola
Pernah bertanya pada anak atau ketika ada teman/keluarga bertanya pada anak , kamu anaknya siapa? Lantas anak menjawab; anak ayah! Jangan langsung ditegur atau dimarahi, jawaban itu menandakan bahwa  ayah adalah denyut nadinya, sampai-sampai saat ada yang bertanya anak siapa, anak spontan menjawab "anak ayah". Atau manakala ditanya tentang cita-citanya, anak akan menjawab dengan pedenya " ingin seperti ayah". Ayah yang tiap pagi berangkat ke kantor, atau dinas dengan seragam kenegaraan yang di mata anak begitu gagah dan sempurna, akan menjadi cermin bagi dirinya, bahwa ayahnya adalah potret yang hebat dan kuat. 

5. Paling senang bermain ditemani oleh ayah
Sering menjumpai anak begitu antusias dan sangat ceria ketika bermain bersama ayahnya? Anak yang dekat dengan ayah selalu ingin berlama-lama bermain bersenda gurau dengan ayah, tanpa ada bosannya walaupun terkadang ayahnya capek pulang kerja, namun namanya anak yang ada dalam pikirannya adalah dia ingin selalu di samping ayahnya, bermain apa saja, sebab bagi anak, ayah adalah teman yang paling asyik dan penuh kehebohan. 

6. Ingin selalu ikut ayahnya, kemanapun ayahnya pergi
Melihat sepintas ayahnya keluar rumah, eh anak langsung bergegas, memanggil-manggil dan merengek minta ikut? Itu salah satu alarm bahwa anak betul-betul berjalinan kuat dengan ayahnya alhasil anak maunya lengket terus sama ayahnya. Sulit dan tak mudah bagi anak melepas ayahnya pergi ke luar rumah tanpa dirinya ikut bersamanya. 

7. Ayah sumber rujukan belajar anak
Ketika anak sedang mengerjakan PR
atau belajar, anak kerap menanyakan perihal mata pelajaran yang tidak dimengerti, ke ayahnya? Dalam pandangan anak, ayah adalah orang yang memiliki kemampuan di segala bidang. Anak menganggap ayahnyalah yang mampu menghandle dirinya, tak terkecuali dalam  pelajaran di sekolah yang kurang atau tak dimengerti oleh anak. 

8. Menceritakan segala aktifitasnya ke ayah
Anak yang dekat dengan ayah tak sungkan menceritakan apapun kepada sang ayah. Tentang teman-temannya di sekolah, tentang pelajaran yang paling disukai, guru yang mengajar di kelas, kegiatan ekstra, dan sebagainya. Bagi anak ayah adalah pendengar dan pemerhati dirinya yang paling enak diajak kerjasama dalam hal apapun. Termasuk mendengarkan setiap cerita baru yang dibawa oleh si anak. 

Nah, sahabat itu antara lain ciri-ciri anak yang memiliki hubungan yang akrab dan dekat dengan ayah.
Read more

Senin, 23 Mei 2016

Muslimah.. Jangan Ucapkan 7 Kalimat Ini Kepada Suamimu,Dia Bisa Sangat Murka!!

Dakwahislam - Lebih baik sakit gigi daripada sakit hati,” begitulah
kata almarhum Meggy Z. Lirik lagu itu seperti menyiratkan bahwa lelaki sama juga seperti wanita. Mereka punya perasaan meski para ahli kejiwaan mengatakan para pria lebih banyak menggunakan akal daripada perasaannya.

Muslimah.. Jangan Ucapkan 7 Kalimat Ini Kepada Suamimu,Dia Bisa Sangat Murka!!

Sakit hati memang tidak mengenakkan, apalagi jika sumbernya adalah orang yang kita cintai. Kalau tidak kenal sih akan lebih mudah, karena para pria akan menyerang balik orang itu dengan umpatan atau menyerang secara fisik.

Suami akan merasakan sakit hati ketika Anda mendadak berubah menjadi ‘Mak Lampir’ yang mengerikan saat mengatakan kata-kata yang tidak disukainya. Beberapa suami mungkin hanya memendam perasaan sakit hati mereka, sehingga para istri tidak menyadari di mana letak kesalahan mereka.

Rumah tangga Anda ibarat badai yang tak mau berlalu? Mungkin Anda telah mengucapkan kata-kata berikut yang membuat si dia sakit hati.

INILAH 7 kata-kata istri yang lebih tajam daripada pedang, dan bisa sangat menyakiti suami...

1. ”Pendapat ibuku tentang kamu ternyata benar”

Mengucapkan kata-kata itu sama saja dengan berterus terang bahwa Anda (dan ibu Anda) beranggapan bahwa dia bukan suami yang baik. Ia akan berpikir bahwa Anda telah membuka aibnya dan menceritakan hal-hal buruk tentang dirinya pada ibu Anda. Harga diri suami akan terluka, begitu pula hatinya.

2. “Kenapa kamu nggak belikan aku kalung mahal seperti punya tetangga kita?”
Suami Anda telah bekerja membanting tulang seharian dan kita tak tahu apa yang mereka hadapi di tempat kerja (kecuali kalau ia menceritakannya pada Anda). Perkataan Anda di atas akan membuatnya sakit hati karena Anda seolah tidak bahagia dengan apa yang telah ia berikan untuk Anda.

3. “Kamu nggak becus jadi ayah”

Seisi dunia mengagungkan cinta ibu kepada anaknya, namun cinta ayah seolah terlupakan. Jangan omeli suami tak becus mengasuh anak hanya karena ia tak tahu di mana diaper disimpan, atau karena ia tak bisa menenangkan tangisan bayi Anda berdua. Lebih-lebih lagi jika Anda mengatakan kata-kata terlarang ini di depan anak Anda yang lainnya.

4. “Kalo kamu sayang aku maka …”

Suami Anda menolak membelikan sepeda motor baru dengan alasan kondisi keuangan sedang tidak menentu. Lalu Anda ngambek dan bilang, “Papa sudah nggak sayang aku lagi.” Anda sama saja dengan meragukan kasih sayang suami pada Anda setelah sekian lama menikah hanya karena masalah sepele.

Bukan hanya sakit hati, suami bisa benar-benar tak cinta lagi jika Anda terus menggunakan kata-kata ini setiap Anda menginginkan sesuatu darinya.

5. “Kamu seperti ayahmu” atau “Ibumu cerewet banget sih”

Menikah bukan hanya mengikat dua insan yang saling mencintai, namun juga kedua keluarga mereka. Itulah yang selalu diajarkan Ibu kepada saya. Mengatakan hal-hal buruk tentang ayah atau ibu mertua membuat suami merasa kecewa, karena siapapun pasti marah jika orangtua mereka dijelek-jelekkan. Anda juga ‘kan?

6. “Kamu selingkuh ya?”
Jangan pernah mengatakan kata-kata ini kepada suami kecuali Anda punya bukti. Bagaimana jika ia ternyata tidak selingkuh? Suami pasti akan sakit hati saat mengetahui Anda tidak mempercayai ketulusan cintanya.

7. “Mantanku lebih baik darimu”Inilah kalimat paling kejam dan jangan sekali-kali Anda mengatakannya pada suami. Apa? Sudah pernah? Yah kalau begitu jangan diulangi lagi ya, Bun. Sudah berkali-kali kami tekankan, para lelaki tidak suka dibanding-bandingkan dengan lelaki lain. Hal itu hanya akan menciderai rasa bangga, kepercayaan dan kehormatan dirinya. Jika mantan Anda lebih baik, mengapa Anda memilih dia?

Bunda, suami Anda memang kadang tampak cuek dan menyebalkan, namun ia juga manusia. Bersediakah Anda mencintai dan membuat dirinya merasa berharga kini dan nanti? Ia telah menyerahkan hatinya pada Anda dan nasib hati itu sekarang terletak di tangan Anda.

Semoga bermanfaat...
Read more

Mana yang Harus Di Utamakan? Menafkahi Istri Atau Ibu Kandung Terlebih Dahulu ? ini jawabannya

Dakwahislam - Mana yang Harus diutamakan? Menafkahi ISTRI?
Ataukah IBU KANDUNG?


Mana yang Harus Di Utamakan? Menafkahi Istri Atau Ibu Kandung Terlebih Dahulu ? ini jawabannya
 Assalamualaikum wr. Wb.
Ustad/ustdzah saya Iva, wanita dan sudah menikah. Saya bekerja dan memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana islam memandang apabila dalam rumah tangga istri harus memenuhi kebutuhan sendiri & anak, dikarenakan suami harus membyar cicilan pinjaman di bank & memberikan nafkah ke ibunya, sedangkan ibu mertua mampu & msih dapat nafkah dari bapak mertua & dari kakak ipar setiap bulannya.

Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih. Jadi suami tidak bisa menafkahi istri dan anak. Apakah dalam islam berdosa ustad/ustdzah ? Apakah islam memandang apabila tidak memberi nafkah ke ibunya, suami saya berdosa ? Apakah tidak bisa memberi nafkah istri dan anak termasuk mendzalimi istri & anak ? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi ibu saya dan adik saya sampai saat ini. Bagaimana islam memandang permasalahan ini, mhon jwabanya ustad/ustadzah. Sukron. Wassalam, 

Jawaban :

Assalamu alaikum wr.wb Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:

Dalam Islam jelas bahwa seorang suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat an-Nisa ayat 34 dan al-Baqarah 233. Meskipun kondisi isteri mampu, berkecukupan, bahkan kaya, kewajiban untuk memberikan nafkah keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami, kecuali kalau isteri ridha dg keadaan yang ada. Namun jika tidak, dan suami tetap
tidak mau memberikan nafkah kepada isteri dan anak, maka sang suami berdosa. Rasul saw bersabda, "Cukuplah seseorang mendapat dosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."
Selanjutnya seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak, serta kepada kedua orang tuanya jika mereka berada dalam kondisi membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua, maka wajib baginya untuk memenuhi.   islamberdakwah.com

Namun jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua, maka harus ada prioritas. Yaitu yang harus didahulukan adalah isteri dan anak yang memang berada dalam tanggung jawab utamanya sebagai seorang suami. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw, "Mulailah dari dirimu dengan bersedekah (memberikan nafkah) untuknya. Lalu jika ada yang tersisa maka untuk keluargamu (isteri dan anakmu). Jika masih ada yang tersisa, maka untuk karib kerabatmu (orang tua, saudara dst), dan begitu seterusnya."

Imam an-Nawawi berkata, "Apabila pada seseorang berhimpun orang-orang membutuhkan dari mereka yang harus ia nafkahi, maka bila hartanya cukup untuk menafkahi semuanya, ia harus menafkahi semuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Namun apabila sesudah ia menafkahi dirinya, yang tersisa hanya nafkah untuk satu orang, maka ia wajib mendahulukan isteri daripada karib kerabatnya yang lain...(Raudhah ath-Thalibin).

Melihat pada kasus Anda, hendaknya suami mendahulukan yang menjadi kewajibannya, yaitu menafkahi isteri dan anak. Jika kondisinya benar-benar tidak mampu menafkahi ibunya, maka suami tidak berdosa karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Hanya saja, hal ini harus dibicarakan secara baik-baik disertai dg pemberian pemahaman. Kalau ibu masih tetap bersikeras untuk mendapat nafkah suami, sementara Anda sebagai isteri ridha demi untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga, maka Anda mendapatkan pahala yang besar insya Allah. Namun jika tidak ridha, Anda berhak untuk menuntut suami.

Semoga Allah memberikan keberkahan dan jalan keluar terbaik bagi Anda sekeluarga.
Wallahu a'lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Read more

Senin, 16 Mei 2016

Apakah di Saat Istri Hamil Tua Boleh di Talak? Inilah Penjelasan Islam

DakwahIslam - Islam sudah menjadikan hubungan suami istri
sebagai sebuahkehormatan, jadi perceraian menjadi perkara yang sangat dibenci oleh AllahAzza wa Jalla. Dengan demikian Allah membatasi bolehnya talak dengan waktu tertentu serta jumlah tertentu pula.


Apakah di Saat Istri Hamil Tua Boleh di Talak? Inilah Penjelasan Islam

Semua itu demi terpeliharanya hubungan baik suami istri serta demi mencegah muncul perselisihan. Karena tak jarang terjadi ketika wanita dicerai, nyatanya seusai itu ia hamil, dampaknya suami pun rugiinya.

Mengenai hukum mencerai wanita hamil tak tersedia perselisihan yang berarti di kalangan fuqaha. Mesikipun ada yang mengharamkan serta memakruhkan, tetapi mayoritas ulama serta imam madzab sepakat bahwa menceraikan wanita hamil diperbolehkan (mubah). Ini adalah pendapat dengan hujah terkuat di antara pendapat lainnya. Ulama-ulama semacam Thawus, al-Hasan, Ibnu Sirin, Robiah, Hammad bin Abi Sulaiman, Imam madzhab yang empat, Ibnu Hazm, Ishaq, Abu Tsaur, Abu Ubaid serta Ibnu al-Mundzir, tergolong dalam barisan jumhur ulama ini.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya, Al-Mughni, mengatakan: “Ini semua adalah madzhab Imam Syafii serta Abu Hanifah. Saya tak mengenal adanya perselisihan dalam faktor ini. Dilihat dari segi waktu, mencerai wanita hamil yang sudah jelas kehamilannya tak dikatakan sunnah serta tak pula bidah, demikian ini menurut pendapat sahabat-sahabat kami. Pendapat ini adalah madzhab Syafii serta mayoritas ulama.”

An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin mengatakan: “Dalam kondisi apapun, mencerai wanita hamil tidaklah haram. Talaknya bukan talak bidah serta bukan pula talak sunnah.”

Beliau meningkatkankan: “Barangkali perkataan mereka para sahabat kita dalam madzhab Syafiidipahami bahwa maksud mereka dengan semua itu adalah bagi wanita hamil tak bakal terkumpul dua kondisi dalam waktu yang bersamaanyaitu sunnah serta bidah, bakal tetapi talaknya tak ada tidak hanya talak sunnah. Dengan demikian yang berlaku adalah penafsiran talak sunnah dengan pengertian boleh, serta talak bidah dengan pengertian haram.”

Yang dimaksud talak sunah adalah talak yang sudah mendapat izin dari Sunnah ketika mentalaknya alias talak yang sesuai dengan perintah Allah serta Rasul-Nya.

Ibnu Abdul Barr di dalam at-Tahmid, mengatakan: “Adapun mengenai mencerai wanita hamil, maka tak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa mencerainya sejak dari awal sampai akhir kehamilan adalah talak sunnah.”

Beliau juga mengatakan: “Kami tak mengenal adanya perselisihan bahwa mencerai wanita hamil yang sudah jelas kehamilannya adalah talak sunnah ketika mencerainya dengan talak satu, mengingat semua masa kehamilan adalah tempat dibolehkannya untuk mencerai.”

Sementara Ibnu Abi Dzibin mengatakan: “Mengenai persoalan itu, saya sudah bertanya terhadap az-Zuhri. Beliau mengatakan: “Semua masa kehamilannya adalah waktu bagi talak.”

Dan menurut madzhab Maliki serta Syafii bahwa mencerai wanita yang sedang haid adalah boleh, karena faktor itu tak bisa memperpanjang masa iddah wanita hamil itu, mengingat iddahnya bakal masih berakhir dengan melahirkan kandungan. (Hasyiyah as-Dasuqi, II/363; al-Mawardi, al-Hawi, X/128)

Jumhur ulama mendasarkan pendapat mubahnya mencerai wanita hamil dengan sebuah hadits mengenai Ibnu Umar ketika ia mencerai istrinya yang sedang haid. Kemudian, Umar (ayahnya) membicarakan faktor itu terhadap Nabi Saw, lalu beliau bersabda:“Suruh dirinya kembali terhadap istrinya, baru kemudian talaklah ia ketika dalam kondisi suci alias hamil.”(HR Muslim)

Imam Ahmad mengatakan: “Saya mengambil hadits Salim dari ayahnya, “kemudian talaklah ia ketika dalam kondisi suci alias hamil.” Nabi Saw menyuruhnya menjatuhkan talak dalam kondisi suci alias hamil.” (Ibnu Qudamah, al-Mughni VII/105)

Allah swt berfitman:“Hai Nabi, jika kalian menceraikan istrimu, maka hendaklah kalian menceraikan mereka pada waktu mereka bisa (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”(QS. At-Thalaq: 1)

Mengatakan Hasan al-Bashri ketika membahas ayat di atas: Dalam kondisi suci sebelum haid, alias dalam kondisi hamil yang sudah jelas dengan kehamilannya. (Ath-Thabari, Jamiul Bayan, XXVIII/130)

Dalam kitab yang sama, Ibnu Sirin mengatakan: ia mencerainya dalam kondisi suci sebelum dicampuri, alias dalam kondisi hamil yang sudah jelas dengan kehamilannya.”

Dari Ikrimah mengatakan, Ibnu Abbas mengatakan: “Talak itu ada empat macam, dua macam yang pertama halal serta dua macam yang kedua haram. Adapun dua macam yang halal adalah ketika laki-laki itu mencerai istrinya dalam kondisi suci serta tak dicampuri terlebih dahulu, alias ia mencerainya dalam kondisi hamil. Sedang dua macam yang haram adalah ketika ia mencerainya dalam kondisi haid alias mencerainya ketika sudah dicampurinya, tetapi ia tak mengerti apakah rahim itu sudah berisi anak alias tidak.”Wallahu alam.
Read more

Minggu, 15 Mei 2016

Cintailah ISTRIMU, Maka REZEKI juga akan Mencintaimu

DakwahIslam - Kisah melancarkan rejeki ini saya dapat tanpa
sengaja. Beberapa tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 1994-an saat saya berangkat kuliah, saya bertemu dengan orang yang memberikan wejangan ini.

Cintailah ISTRIMU, Maka REZEKI juga akan Mencintaimu

Hari itu saya terburu-buru berangkat ke tempat kuliah, maklum hari itu saya agak terlambat padahal hari itu mata kuliah favorit saya. Saat hujan turun tiba-tiba, saya baru sadar kalau lupa membawa mantel, akhirnya berteduhlah saya di sudut sebuah warung.

Di tempat itu saya berkenalan dengan seorang yang sangat baik, dia seorang menantu kyai pemilik pondok pesantren. Obrolan kami tambah seru saat menginjak materi rejeki bagi manusia.
Pekerjaan dia adalah pekerjaan serabutan. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap, tetapi dia bersyukur bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dengan baik. Sandang, pangan, dan perhiasan untuk istrinya selalu tercukupi tanpa kekurangan. Itulah misteri rejeki mas, Kata orang itu pada saya.
Saat saya tanya apa rahasianya rejeki dia selalu berlimpah, jawaban dia terletak pada selalu bersyukur, dan terpenting jangan pernah sedikitpun menyakiti atau membuat kecewa istri. Itu wejangan yang selalu diberikan oleh mertua saya, dan saya membuktikan sendiri sampai sekarang, kata orang itu dengan wajah serius.

Dengan selalu bersyukur, bahkan saat terkena musibah sekalipun, kenikmatan yang akan kita terima akan ditambah oleh Allah. Itu janji Allah, bukan main-main mas, kata orang itu. Janji Allah tentang umatnya yang mau bersyukur memang sering kita dengar dalam berbagai kotbah atau ceramah agama.

Jika kita mau menghitung berapa nikmat yang diberikan Allah pada kita, pasti tidak akan pernah habis. Itulah gambaran rasa syukur yang harus kita ungkapkan, tapi terkadang banyak manusia yang lupa mensyukuri nikmat tersebut.

Berikutnya jangan sakiti istrikita. Inilah poin yang saya pegang terus sampai sekarang. Pekerjaan seorang istri adalah pekerjaan terberat dalam keluarga. Seorang istri harus selalu melayani suami, melahirkan dengan taruhan nyawa.

Membesarkan anak dengan susah payah, terkadang rela mengorbankan waktunya agar anaknya bisa tumbuh sehat dan berbagai pengorbanan yang tak terhitung saat harus berusaha memenuhi serta melayani kebutuhan suami dan anak-anaknya. Dengan melihat beratnya tugas sang istri di atas, tegakah anda menyakiti istri anda?

Menurut orang yang saya kenal tersebut, banyak tidaknya rejeki yang dia terima terkadang tergantung pada perlakuannya pada sang istri. Saat dia keluar rumah mencari sesuap nasi dengan niat membahagiakan istrinya (saat itu dia belum punya anak), rejeki yang dia terima hari itu pasti banyak.
Sebaliknya jika saat berangkat mencari nafkah dia sebelumnya menyakiti hati istrinya, terkadang dia tidak mendapat hasil apapun yang bisa dibawa pulang.

Kisah di atas mungkin terkesan dibuat-buat, tetapi saya baru sadar dan merasakan sendiri saat saya sudah berkeluarga. Apa yang saya alami sama persis dengan yang dialami orang yang saya kenal beberapa tahun yang lalu tersebut.

Istri memang mempunyai peranan sangat besar dalam mendatangkan rejeki bagi kita. Mungkin doa istri mempunyai kekuatan yang dahsyat bagi sebuah keluarga.
Pesan saya, jangan pernah sedikitpun menyakiti hati istri kita jika ingin rejeki kita berlimpah. Semoga kisah ini berguna bagi kita semua.
Read more

Sabtu, 14 Mei 2016

Banyak Yang Belum Tahu : Istri Harus Taat Pada Suami Atau Ibu? Ini Jawabannya..

DakwahIslam - Suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas
bin Malik RA dikisahkan—sebagian ahli hadis menyebut sanadnya lemah—, tatkala sahabat bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya agar tidak keluar rumah sampai ia pulang dari misi suci itu. Di saat bersamaan, ayah anda istri sedang sakit. Lantaran telah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.


Banyak Yang Belum Tahu : Istri Harus Taat Pada Suami Atau Ibu? Ini Jawabannya..

 Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami kamu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung. Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisi nya itu kepada Nabi SAW. Jawaban yang sama ia peroleh dari Rasulullah, “Taatilah suami kamu.” Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri tersebut agar memberitahukan Allah telah mengampuni dosa ayahnya berkat ketaatannya pada suami.

Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani dan divonis lemah itu, setidaknya menggambarkan tentang bagaimana seorang istri bersikap. Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang tua dan hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri, ‘dialektika’ kedua hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.

Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh An Nisaa’ mengatakan seorang perempuan, sebagaimana laki-laki, mempunyai kewajiban sama berbakti terhadap orang tua. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menguatkan hal itu. Penghormatan terhadap ibu dan ayah sangat ditekankan oleh Rasulullah. Mengomentari hadis itu, Imam Nawawi mengatakan hadis yang disepakati kesahihannya itu memerintahkan agar senantiasa berbuat baik kepada kaum kerabat. Dan, yang paling berhak mendapatkannya adalah ibu, lalu bapak. Kemudian disusul kerabat lainnya.

Namun, menurut Syekh Yusuf al- Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada orang tua bagi seorang perempuan hukumnya wajib. Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih mengutamakan taat kepada suami. Selama ke taatan itu masih berada di koridor syariat dan tak melanggar perintah agama.

Oleh karena itu, imbuhnya, kedua orang tua tidak diperkenankan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk memberikan perintah apa pun padanya. Bila hal itu terjadi, merupakan kesalahan besar. Pasca menikah maka saat itu juga, anaknya telah me ma suki babak baru, bukan lagi di bawah tanggungan orang tua, melain kan menjadi tanggung jawab suami. Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan se ba hagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). (QS an-Nisaa’ [4]: 34).

Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim kepada orang tua atau mendurhakai mereka. Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu kini—dengan kemajuan teknologi—bisa diupayakan sangat mudah. Menyambung komunikasi dan hubungan istri dan keluarga bisa lewat telepon, misalnya.

Alqaradhawi menambahkan, di antara hikmah di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar. Bila selalu ada campur tangan, laju keluarga itu akan tersendat. Sekaligus menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.” (QS al-Furqan [25]: 54).

Ia menyebutkan beberapa hadis lain yang menguatkan tentang pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua. Di antara hadis tersebut, yaitu hadis yang diriwa yatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar. Konon, Aisyah pernah berta nya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(hak) suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedang kan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) ibunya.”
Read more

Jumat, 13 Mei 2016

Inilah Jawaban Cerdas Seorang Istri Saat Suaminya Minta Poligami

DakwahIslam - Sebagian pria muslim ingin melakukan poligami
dengan alasan mengikuti sunnah Nabi. Sering kali sang istri tidak siap mendengar keinginan tersebut, apalagi jika yang akan menjadi madu jauh lebih muda dan lebih cantik darinya.


Inilah Jawaban Cerdas Seorang Istri Saat Suaminya Minta Poligami

Ini kisah yang dialami oleh Ustadz Bangun Samudra. Ia pernah mencoba apakah istrinya membolehkannya melakukan poligami.

“Jeng, kalau Mas menikah lagi boleh?” tanyanya kepada Istri.
“Ndak boleh”
“Lho kenapa?” Lalu Ustadz Bangun Samudra pun membukakan Al Qur’an. Mantan pastor itu membukakan surat An Nisa’ yang di dalamnya ada ayat

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

”Dan jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (apabila engkau menikahinya), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang engkau sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja” (QS. An Nisa’ : 3)

“Kalau engkau melarang poligami berarti melanggar firman Allah”
“Lalu Mas menikah untuk apa?”
“Sunnah Rasul. Ibadah”
“Mas, kalau Mas memang betul-betul menjalankan sunnah Rasul dan betul-betul untuk ibadah Mas, tak siapkan dua istri”
Ustadz Bangun Samudra sangat kaget dengan jawaban ini. “Kapan ta’aruf?” tanyanya tidak sabar.
“Nanti sore siap” Jawaban ini lebih mengagetkan lagi. Maka sorenya, ia pun berdandan rapi.

Sore harinya, sang istri menepati janji. Ia mengajak Ustadz Bangun Samudra pergi ke sebuah rumah. Setelah pintu diketuk, keluarlah seorang perempuan. “Kenalkan Mas, ini Mbah Darmi. Janda. Usianya 75 tahun”
“Lho, ini?”
“Iya Mas. Janda. Berapa kitab hadits sudah Mas baca sejak masuk Islam sampai hari ini?” Ustadz Bangun Samudra terdiam. Ia telah membaca 15 kitab hadits. Mulai Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasa’i hingga Hakim. “Siapa istri muda dari Rasulullah?”
“Aisyah”
“Sebelumnya?”
“Saudah”
“Usianya?”
“69 tahun”
“Status?”
“Janda”

Istri Ustadz Bangun Samudra tahu persis jika suaminya sudah tahu bahwa semua istri Nabi janda dan berusia tua ketika dinikahi beliau. Hanya Aisyah yang masih gadis. Dan semua pernikahan itu pun karena ibadah, dakwah dan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Calon kedua yang hendak ditaarufkan kepada Ustadz Bangun Samudra juga seorang janda lanjut usia. Akhirnya keinginan poligami itu pun kandas oleh kata-kata pamungkas istrinya.

“Istri Rasul semuanya janda dan tua, Mas. Jadi kalau Mas mau mengikuti sunnah Rasul, aku rela Mas. Ini Mbah Darmi dan calon berikutnya Mbah To, usia 76 tahun.”

“Kalau begitu Mas menjalankan sunnah Rasul yang lainnya saja,” simpul Ustadz Bangun Samudra.

# ISTRI2 RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM #

Nama-nama Istri Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, usia mereka dinikahi, usia Rasulullah menikahi, statusnya, kondisinya, serta alasan Rasulullah menikahinya.

1. Nama : Khadijah ra
Status : 2 kali janda
Usia Dinikahi : 40 thn
Usia Rasulullah : 25 thn
Kondisinya : Pengusaha, keturunan bangsawan, punya 4 anak dari pernikahan sebelumnya, memiliki 6 anak dari Rasulullah ...
Alasan : Petunjuk Allah, karena dia adalah wanita pertama yang memeluk islam, dan mendukung dakwah Nabi.

2. Nama : Aisyah ra
Status : gadis
Usia dinikahi : 11 tahun (tetapi tinggal serumah dengan Nabi setelah usia 19 tahun)
Usia Rasulullah : 52 tahun
Kondisinya : Cantik, cerdas, putri
Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.
Alasannya : Petunjuk Allah lewat mimpinya 3 malam berturut-turut bhw Rasulullah akan mengajarkan tentang kewanitaan kepada Aisyah, agar disampaikan kepada umatnya kelak. Aisyah ra banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah yang disampaikan pada umat.

3. Nama : Saudah binti Zum’ah ra
Status : janda
Usia dinikahi : 70 thn
Usia Rasulullah : 52 thn
Kondisi : Wanita kulit hitam, janda dari sahabat nabi yang menjadi perisai Nabi saat perang. Memiliki 12 anak dari pernikahan dengan suami pertama.
Alasannya : Menjaga keimanan Saudah ra dari teror & gangguan kaum musyrikin.

4. Nama : Zainab Binti jahsyi ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 45 thn
Usia Rasulullah : 56 thn
Kondisi : Mantan isteri Zaid bin Haritsah ra.
Alasan : Perintah Allah bahwa pernikahan harus sekufu, Zainab adalah mantan istri anak angkatnya Rasulullah. Sekaligus mencontohkan bahwa anak angkat tidak bisa dijadikan anak kandung secara nasab (kebiasaan masyarakat saat itu). Maka istrinya tetap bukan mahrom untuk ayah angkatnya. Jadi boleh dinikahi.

5. Nama : Ummu Salamah ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 62 thn
Usia Rasulullah : 56 thn
Kondisi : Putri bibi Nabi, seorang janda yang pandai berpidato dan mengajar.
Alasan : Perintah Allah untuk membantu dakwah Rasulullah.

6. Nama : Ummu Habibah ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 47 thn
Usia Rasulullah : 57 tahun
Kondisi : Mantan istri Ubaidillah bin Jahsyi, cerai karena suaminya pindah agama jadi nashrani ...
Alasan : Untuk Menjaga Ummu Habibah dari pemurtadan.

7. Nama : Juwairiyyah bin Al-harits ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 65 thn
Usia Rasulullah : 57 tahun
Kondisi : Tawanan perang yang dinikahi oleh Rasulullah, tidak memiliki sanak saudara, dan memiliki 17 anak dari pernikahan yang pertama.
Alasan : Petunjuk Allah, memerdekakan budak, pembebasan dari tawanan perang dan menjaga ketauhidan.

8. Nama : Shafiyah binti Hayyi ra
Status : 2 kali janda
Usia dinikahi : 53 thn
Usia Rasulullah : 58 tahun
Kondisi : Wanita muslimah dari kalangan yahudi bani nadhir, memiliki 10 anak dari pernikahan sebelumnya.
Alasan : Rasulullah menjaga keimanan shafiyyah dari boikot & teror orang yahudi.

9. Nama : Maimunah Binti al-harits ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 63 thn
Usia Rasulullah : 58 tahun
Kondisi : Mantan istri Abu Ruham bin Abdul Uzza
Alasan : Istri Rasulullah dari kalangan yahudi bani kinanah. Menikah dengan Rasulullah adalah untuk menjaga dan mengembangkan dakwah di kalangan bani nadhir ...

10. Nama : Zainab binti Khuzaimah ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 50 thn
Usia Rasulullah : 58 tahun
Kondisi : Seorang janda yang banyak memelihara anak yatim dan orang yang lemah di rumahnya. Mendapat gelar ibu para masakin.
Alasan : Petunjuk Allah untuk bersama2 menyantuni anak yatim dan orang lemah.

11. Nama : Mariyah Al-Qibtiyah ra
Status : Gadis
Usia dinikahi : 25 thn
Usia Rasulullah : 59 tahun
Kondisi : Budak hadiah dari raja Muqauqis dari Mesir.
Alasan : Menikahi untuk memerdekakannya dari perbudakan dan menjaga keimanan Mariyah ra.

12. Nama : Hafsah binti Umar ra
Status : Janda
Usia dinikahi : 35 thn
Usia Rasulullah : 61 tahun
Kondisi : Putri sabahat Umar bin Khattab. Janda dari Khunais bin Huzafah yang meninggal karena perang uhud.
Alasan : Petunjuk Allah swt
Hikmah : Hafsah adalah wanita pertama yang hafal al Qur’an. Dinikahi oleh Rasulullah saw agar bisa menjaga keotentikan Al Qur'an dan mengajarkan pada muslimah.

Semoga jadi pedoman & pengetahuan kita bahwa poligami Rasulullah krn petunjuk Allah & bukan karena nafsu seperti fitnah kaum kuffar .....
Read more

Rabu, 11 Mei 2016

Benarkah Mendesah Saat Berhubungan Dilarang Dalam Islam?

DakwahIslam - Salah satu pertanyaan yang muncul dalam
fikih adalah bolehkah bersuara atau berbicara pada saat berhubungan suami istri? Dalam menjawab pertanyaan tersebut ternyata antara ahlus sunnah dan syiah berbeda sangat jauh.

Benarkah Mendesah Saat Berhubungan Dilarang Dalam Islam?


Dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan bagi suami istri bersuara atau berbicara saat jima’. Asalkan suara atau kata-kata mereka tidak terdengar oleh orang lain.

Imam As Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abi Sufyan, pernah menjima’ istrinya. Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya. Namun Muawiyah justru meluruskannya,

“Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan nafas dan rintihan kalian.”
Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jima’ seperti ini. Ulama’-nya para sahabat ini menjawab, “Jika kalian berjima’ dengan istri, lakukanlah sesuka kalian.”

Demikianlah pandangan ahlus sunnah tentang bersuara atau berbicara saat berhubungan. Kalaupun ada di kalangan ahlus sunnah yang menganjurkan agar tidak bersuara, hal itu hanya sekedar anjuran. Namun pendapat yang kuat adalah yang membolehkan. Sebab generasi sahabat Nabi biasa dengan hal semacam ini dan seperti kata Muawiyah, desahan dan suara istri membuat suami lebih tertarik dan hubungan semakin mesra.

Bagaimana pandangan Syiah soal ini? Ternyata dalam kitab Al Kaafi, literatur syiah yang paling dipercaya oleh pengikutnya, disebutkan mengenai masalah ini. Bahwa bersuara dan berbicara saat berhubungan suami istri sangat dilarang. Bahkan akan membuat anaknya kelak menjadi bisu.

 إتقوا الكلام عند ملتقى الختانين فإنه يورث الخرس

“Jauhilah berbicara pada saat bertemunya dua khitan (jima’), karena hal itu akan mewariskan kebisuan (pada anak)” (Al Kaafi 5/505).

Jika doktrin ini didengar oleh orang-orang modern saat ini, mungkin banyak yang akan mentertawakan syiah. Sebab begitu banyak orang yang bersuara dan berbicara saat berhubungan, toh anaknya tidak bisu.
Wallahu a’lam bish shawab.
Read more

Wajib Baca : Ketika Suami Menolak Ajakan Istri, Ini Sanksinya

DakwahIslam - Suami istri memiliki kewajiban dan hak masing-masing, salah satunya adalah berhubungan intim. Lalu bagaimana jika suami menolak ajakan istri?. Seorang istri berkewajiban untuk tunduk dan patuh kepada suami selama dalam kebaikan dan seorang istri juga harus memenuhi ajakan suami untuk melakukan hubungan suami istri, jika seorang istri menolaknya maka para malaikat akan melaknatnya. Lalu bagaimana jika seorang suami menolak ajakan istrinya?

Wajib Baca : Ketika Suami Menolak Ajakan Istri, Ini Sanksinya

Seorang istri berkewajiban untuk patuh, tunduk, dan memenuhi semua kewajibannya terhadap suami salah satunya yaitu dengan melayani ajakan suami dengan baik dan suka cita. Hal ini juga berlaku pada seorang suami yaitu harus memenuhi kewajibannya untuk membahagiakan istrinya baik itu dari segi materi maupun hati.

Dosakah suami menolak ajakan istri? Salah satu hal yang membahagiakan seorang istri adalah suami yang menerima ajakan istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Suami tidak diharuskan untuk tunduk dan patuh terhadap istrinya tetapi dia harus menyayangi dan mencintai istrinya dengan memenuhi segala kewajibannya sebagai seorang suami. Menerima ajakan istri untuk melakukan hubungan suami istri merupakan salah satu kewajiban suami karena hal ini dapat membahagiakan istri. Masalah ini sangat berkaitan erat dengan kewajiban suami dalam membahagiakan istrinya.

Berikut adalah konsep kewajiban suami terhadap istrinya yang berkaitan erat dengan ajakan istri untuk menggaulinya:

1. Membahagiakan istri
Rosulullah mengajarkan kepada setiap umatnya untuk membahagiakan istrinya karena kebahagiaan seorang istri merupakan kunci dari sumber rejeki dan kunci kebahagiaan rumah tangga. Membahagiakan seorang istri yaitu dengan menafkahinya dari segi materi yang berupa memenuhi makan dan minumnya serta memberikan pakaian yang baik untuk istrinya. Selain itu seorang suami juga harus memberikan tempat tinggal yang layak untuk istrinya sehingga dia tenang dan tentram di dalamnya.

Kewajiban seorang suami terhadap istrinya selanjutnya yaitu memenuhi kebutuhan biologis dengan menggaulinya secara baik dan sopan. Jika kebutuhan biologis seorang istri tidak terpenuhi maka yang harus bertanggungjawab dihadapan Allah SWT adalah suaminya. Jadi jika seorang suami menolak ajakan istrinya maka pintu neraka terbuka untuknya.

2. Menjaga istri dari perbuatan dosa
Kewajiban suami berikutnya adalah menjaga seorang istri untuk tidak melakukan perbuatan dosa. Seorang istri yang tidak terpenuhi kebutuhan biologisnya berpeluang besar akan melakukan dosa besar dengan mencari kepuasan dari laki-laki lain. Jika hal ini terjadi maka sang suami yang harus bertanggung jawab atas dosa ini dihadapan Allah SWT. Jadi seorang suami harus memenuhi kebutuhan biologis istrinya dengan baik yaitu dengan menerima ajakan istri dengan baik. Inilah hukum bila suami menolak ajakan istri dan seorang suami akan berdosa jika dirinya menolak ajakan istrinya.

Jadi pada hakikatnya hukum antara suami dan istri dalam melakukan hubungan suami istri adalah sama. Jika seorang istri menolak ajakan suami maka itu merupakan dosa dan para malaikat akan murka, hal ini juga berlaku pada suami. Jika seorang suami menolak ajakan istri maka dia telah melakukan dosa karena tidak memenuhi kewajibannya untuk membahagiakan istrinya.

Sepasang suami istri berkewajiban untuk melakukan hubungan suami istri untuk mendapatkan keturunan, menambah keharmonisan, serta menghindarkan diri dari perbuatan dosa. Pernikahan merupakan sunnah Rosul yang bertujuan untuk menghindarkan perbuatan dosa yang dapat merusak keimanan dan ketaqwaan seorang manusia kepada Allah SWT.

Demikian informasi seputar hukum seorang suami yang menolak ajakan istri untuk menggaulinya dan jika suami menolak ajakan istri, ternyata sanksinya cukup berat dan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
Read more

Selasa, 10 Mei 2016

Wajib Tahu : Jangan Doakan 'Semoga Langgeng' Pada Pengantin Baru! Ini Alasannya!

DakwahIslam - Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan nasihat, agar kita hanya mendoakan pengantin baru di hari pernikahannya dengan doa berkah. Ialah memohon kepada Allah Ta’ala, agar keduanya diberkahi pada apa yang disenanginya, dan diberkahi pula pada apa yang tidak mereka senangi, serta mengumpulkan keduanya dalam kebaikan.

Wajib Tahu : Jangan Doakan 'Semoga Langgeng' Pada Pengantin Baru! Ini Alasannya!

Itulah doa terbaik. Dan, tak ada doa yang lebih baik darinya, khususnya bagi mereka yang baru menikah. Barangkali, sebagian kita bertanya, “Bukankah mendoakan ‘semoga langgeng’ kepada kedua pasangan adalah kebaikan juga?” Atau, “Bukankah kelanggengan hubungan suami-istri adalah dambaan setiap pasangan?”

Berkah amat berbeda dengan langgeng. Berkah adalah kosakata langit yang diperuntukkan bagi suami-istri, sedangkan langgeng adalah kata pilihan manusia. Karenanya, keduanya amat berbeda. Pun, dari maknanya.

Dalam keberkahan pernikahan, sering kali kita dihadapkan pada hal-hal yang tidak disukai. Tentunya, hal itu dipergilirkan dengan amat baik sehingga menjadi warna warni dalam kebaikan yang kita inginkan dan senantiasa dikehendaki.

Sedangkan langgeng, hanya identik dengan kebersamaan; susah-senang bersama, sehidup-semati, senantiasa bersama di dunia dan kehidupan selepas mati. Masalahnya, langgeng ini tidak selalu baik. Sebab, Abu Lahab dan istrinya yang diabadikan dalam al-Qur’an sebagai salah satu surat itu, keduanya juga langgeng. Di dunia bersama dalam kekafiran, kemudian dilanggengkan dengan kebersamaan yang amat menyakitkan di dasar neraka; bersama menikmati siksa nan pedih dan memilukan.

Bukankah, keadaan langgeng sedemikian itu tidak pernah kita kehendaki? Bukankah kelanggengan kedua anak manusia yang menjadi suami-istri itu amat kita benci? Maka, Nabi tak menganjurkan doa meminta kelanggengan. Sebab, jika dikabulkan, bisa jadi kedua pasangan akan dilanggengkan sebagaimana Abu Lahab dan istrinya itu. Na’udzubillahi min dzalik.

Karenanya, berislamlah sepenuh hati. Jangan beriman sambil lalu. Jangan berikan sisa waktu dan potensi untuk amal saleh. Sungguh-sungguhlah. Termasuk dalam berilmu. Sebab, bahagia dunia dan akhirat hanya bisa didapatkan oleh mereka yang berilmu sehingga takut kepada Allah Ta’ala dan benar dalam beramal.

Dengan berilmu, kita akan puas dengan ajaran Allah Ta’ala dan anjuran Rasulullah. Karenanya, kita akan berupaya mengambil contoh dalam setiap episode kehidupan yang beliau alami. Termasuk dalam mendoakan pengantin baru, dan juga episode kehidupan lainnya.

Semoga Allah Ta’ala berkahi pernikahan dan keluarga kita. Aamiin.
Read more

Selasa, 03 Mei 2016

Subhannallah! Inilah 5 Pahala Besar Bagi Wanita Mengandung, No. 4 Sangat Luar Biasa

DakwahIslam - Kehamilan adalah momen yang paling ditunggu oleh pasangan yang sudah menikah untuk mendapat momongan. Kehamilan ini hanya dianugerahan oleh Allah SWT kepada wanita karena adanya kelebihan yaitu memiliki rahim. Alangkah bahagianya wanita yang mengandung dalam Islam, karena sesungguhnya muslimah yang hamil dalam pandangan Islam ternyata akan mendapatkan kemuliaan di hadapan Allah SWT. Selain itu, Allah juga akan melimpahkan kebaikan kepada wanita mengandung dengan penuh kesabaran. 

Adapun keistimewaan atau kebaikan yang akan diperoleh bagi wanita yang mengandung, sebagaimana Rasulullah saw. telah berwasiat kepada Fatimah Az-Zahrah, anaknya yang berbunyi:


Subhannallah! Inilah 5 Pahala Besar Bagi Wanita Mengandung, No. 4 Sangat Luar Biasa
"Wahai Fatimah, apabila wanita mengandung, malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika wanita merasa sakit akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya, bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Bila meninggal ketika melahirkan, dia tidak akan membawa dosa sedikit pun. Di dalam kubur akan mendapatkan pertamanan indah yang merupakan bagian dari taman surga. Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahalah seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari Kiamat”.

Berikut ini merupakan penjelasan mengenai pahala yang telah dijanjikan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada muslimah yang mengandung.

1. Malaikat Beristigfar Untuk Wanita Hamil
Ketika seorang wanita muslim tengah mengandung janin di dalam lahirnya, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Selain itu, Allah SWT juga mentaatkan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapuskan 1000 kejahatan darinya.

2. Shalat Wanita Hamil Lebih Utama Dibanding Wanita Yang Tidak Hamil
Ternyata ibadah yang dilakukan oleh muslimah yang tengah mengandung diberi ganjaran yang luar biasa oleh Allah SWT. Rasulullah SAW mengatakan bahwa dua rakaat sholatnya wanita hamil itu jauh lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat sholat yang dilakukan oleh wanita yang tidak hamil. Keistimewaan tersebut diberikan karena wanita yang mengandung tersebut membawa janin dalam perutnya. Tentu saja sang janin ikut serta saat ibunya menunaikan ibadah sholat, mendengarkan bacaan-bacaan sholat, serta ikut sujud bersama sang ibu untuk beribadah kepada Allah SWT serta selalu dalam perlindungan-Nya.

3. Memperoleh Pahala Puasa di Siang Hari dan Pahala Ibadah di Malam Hari
Tidak cukup sampai di sana, Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa wanita yang sedang dalam keadaan hamil akan memperoleh pahala puasa saat siang serta ibadah di saat malam hari. Hal ini terjadi karena muslimah yang mengandung selalu membawa amanah Allah SWT berupa janin dalam harimnya kemana-mana. Dengan demikian, sangatlah wajar apabila wanita mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT.  

4. Mati Syahid
Salah satu keutamaan wanita yang mengandung adalah ketika ia meninggal dalam keadaan melahirkan, maka dianggap sebagai mati syahid. Rasulullah SAW bersabda:" Mati Syahid itu ada tujuh, selain mati terbunuh dalm perang fii sabilillah, yaitu: mati karena penyakit tha'un, mati karena tenggelam, mati karena penyakit lambung, mati karena sakit perut, mati karena terbakar, mati karena tertimpa reruntuhan, dan perempuan yang mati karena hamil atau melahirkan" (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasai dan Malik).

Allah SWT memberikan jaminan kepada wanita hamil yang meninggal dunia dalam masa kehamilannya. Jaminan tersebut adalah untuk memperoleh surga sebagaimana yang dijanjikan Allah bagi para pria yang mati syahid di medan perang untuk membela agama Allah.

Kedudukan yang sangat tinggi bagi wanita yang meninggal saat kehamilan atau proses melahirkan ini menunjukkan betapa besae harkat yang diberikan Allah SWT dan Rasul-Nya kepada kaum wanita. Akan tetapi, wanita tersebut akan mati sia-sia jika kehamilannya itu merupakan hasil dari berbuat zina.

5. Berjihad di Jalan Allah 
Berjihad di jalan Allah tidak hanya dilakukan oleh pria yang sedang berperang saja. Namun, ketika seorang wanita yang mengandung mulai merasa sakit hendak bersalin atau melahirkan, maka Allah SWT akan mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad di jalan Allah SWT.

Itulah lima pahala yang akan diperoleh wanita yang sedang mengandung. Semoga dapat dipahami untuk selalu bersyukur atas rezeki Allah berupa titipan janin di dalam rajin dan tetap menjadi muslimah yang selalu menjalankan amalan sholeh.

Sumber: Cahayatasbih.com
Read more

Sabtu, 30 April 2016

Wanita yang Pernah Menikah Lebih Dari Sekali, Siapakah Suaminya Di Surga Nanti ?

DakwahIslam - Muslimah Yang Pernah Menikah Lebih Dari Sekali,
Siapakah Suaminya Di Surga Kelak?Kadang-kadang ada wanita muslimah yang berpisah dengan suaminya. Baik karena bercerai atau suaminya meninggal dunia. Lalu, muslimah tersebut menikah lagi. Ketika mereka semua masuk surga, siapakah yang akan menjadi suaminya?


Wanita yang Pernah Menikah Lebih Dari Sekali, Siapakah Suaminya Di Surga Nanti ?

Imam Al Qurthuni di dalam kitab At Tadzkirah meriwayatkan bahwa Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu anhu mengatakan kepada istrinya, “Jika engkau ingin menjadi istriku di surga, janganlah engkau menikah lagi setelah aku. Karena wanita adalah milik suaminya yang terakhir.”

Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu pernah melamar Ummu Darda. Namun Ummu Darda menolak sembari mengatakan, “Aku pernah mendengar Abu Darda menceritakan sebuah hadits yang menyatakan ‘Sesungguhnya wanita akan menjadi istri dari suami terakhirnya kelak di surga.’”

“Begitu juga halnya dengan Ummahatul Mu’minin,” kata Abu Muhammad Jamal dalam buku Imra’atus Sami’in bi Aushafil Huril Iin, “kelak di surga akan menjadi istri-istri Rasulullah, meskipun sebelum dinikahi Rasulullah mereka pernah dinikahi orang lain.”

Namun, ada pula pendapat bahwa muslimah yang pernah menikah beberapa kali, kelak di surga ia akan menjadi istri dari suami yang paling baik akhlaknya.

Ummu Habibah pernah bertanya pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, wanita yang pernah mempunyai dua suami di dunia, lalu keduanya meninggal, lantas ketiganya bertemu di surga, untuk siapa istri itu, untuk suami pertama atau kedua?” Rasulullah menjawab, “Untuk suami yang paling baik akhlaknya kepada istrinya. Karena akhlak akan membawa kebaikan dunia dan akhirat.” [Ibnu K/Tarbiyah.net]

Disarikan dari Imra’atus Sami’in bi Aushafil Huril Iin (Bertemu Bidadari di Surga) karya Abu Muhammad Jamal Ismail (sumber: tarbiyah net via cintaislami)
Read more

Kamis, 28 April 2016

Ingin Rumah Tangga Terhindar Dari Perceraian, Seringlah Lakukan 4 Hal Ini

DakwahIslam - Salah seorang kawan menanyakan kepada
saya untuk berbagi resep agar pernikahan kita sakinah, mawadah, warahmah dan terhindar dari yang namanya Perceraian.

Saya jawab : “TERBUKA“

Kawan saya itupun terbengong, sembari berkata “maksud loe?”

“Ya Terbuka dengan pasangan kita dalam berbagai hal, Insya Allah pernikahan kita semakin Sakinah, Mawadah, Warahmah dan terhindar dari yang namanya hantu perceraian”.


Ingin Rumah Tangga Terhindar Dari Perceraian, Seringlah Lakukan 4 Hal Ini
Sumber : google.co.id
Masih belum puas dengan jawabanku tersebut, kawan saya kemudian meminta saya untuk menguraikan lebih rinci TERBUKA bagaimana yang dimaksud.

Ok, nanti saya tulis. Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya coba akan berbagi makna TERBUKA yang saya maksud.

Ada 4 hal yang menurut saya harus TERBUKA dalam sebuah rumah tangga:

1. Terbuka Latar Belakang Keluarga Kita
2. Terbuka hal-hal yang kita sukai dan yang kita benci.
3. Terbuka tentang Keuangan
4. Terbuka semua permasalahan yang sedang dihadapi
Mari saya bahas satu-satu:

1. Tebuka Latar Belakang Keluarga Kita

Tidak sedikit suasana tentram keluarga terganggu akibat pasangan kita merasa dibohongi tentang kondisi keluarga kita. Keluarga disini adalah keluarga besar yang mencakup ayah,ibu, adik atau kakak kita.

Ada banyak pertanyaan yang terkadang menjadi awal sebuah pertengkaran ketika pasangan kita merasa kaget mengetahui kondisi keluarga pasanganya setelah menikah dan itu berasal dari orang lain.

Terbukalah, jangan ditutup-tutupi kondisi keluarga kita.
Misal : jika ayah dan ibu kita bercerai, ceritakan saja kondisi sebenarnya, tanpa harus berbohong.

2. Terbuka hal-hal yang kita sukai dan yang kita benci.

Sesuatu yang sangat berpotensi menimbulkan keributan dalam sebuah rumah tangga adalah soal hoby maunpun sesuatu yang dibenci.

Bisa jadi hal yang kita sukai merupakan hal yang dibenci oleh pasangan kita atau sebaliknya. Alangkah baiknya mengkomunikasikan sejak awal penikahan. Atau bisa disampaikan ketika proses Ta’aruf.

Setelah menyampaikanya, barulah kemudian mencari solusinya.
Misal : seorang suami kalau tidur biasa lampu terang, sedangkan istri kalau tidur biasa lampu mati. Hal yang sangat sepele ini bila tidak dibahas solusi kongkritnya akan berbuntut panjang menjadi potensi konflik dalam rumah tangga.

3. Terbuka tentang Keuangan

Untuk masalah Keuangan, saya selalu menegaskan bahwa sejak akad nikah diucapkan maka sudah tidak ada lagi yang namanya rahasia tentang keuangan diantara pasangan. Pastikan kita mengetahui harta atau uang yang dimiliki pasangan kita dan mengetahui pos-pos pengeluaran apa saja yang dikeluarkan.

Hal yang saya lakukan sejak menikah adalah saling mengetahui nomor PIN rekening pasangan, baik itu ATM ataupun internet banking. Dari sini pasangan bisa mengecek kondisi keuangan pasanganya dengan melihat saldo rekening pasangan kita.

Bila ada pengeluaran yang dirasa janggal, komunikasikanlah dengan pasangan kita dan tanpa ragu untuk menjelaskanya.

Salah satu sumber konflik rumah tangga biasanya sang suami mengirimkan uang kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan istri atau sebaliknya.

4. Terbuka semua permasalahan yang sedang dihadapi

Menikah itu indah dan penuh bunga, itulah yang dirasakan oleh pasangan yang baru saja menikah. Namun lambat laun pasti akan dijumpai beragam permasalahan, permasalah dalam sebuah rumah tangga adalah sebuah keniscayaan.

Permsalahan akan menjadi masalah besar apabila dirahasiakan, maka terbukalah dengan pasangan kita sekecil apapun permasalahan yang dihadapi. Komunikasikanlah dan pastikan bahwa pasangan kita adalah orang pertama yang menjadi tempat curahan hati kita dan mintalah solusinya. Jangan sampai ada masalah, pasangan kita tidak tau dan ketika pasangan tau berasal dari orang lain.

Itulah 4 point yang menurut saya hal terpenting dalam membina rumah tangga agar semakin Sakinah, Mawadah, Warohmah dan terhindar dari sebuah perceraian. Kebanyakan rumah tangga yang gagal atau penuh dengan pertengkaran bermula dari mampetnya komunikasi antar pasangan yakni saling merahasiakan apa yang dimiliki atau dialami.

Wallahu’alam.


Sumber : islamedia.id
Read more

Rabu, 27 April 2016

Wahai Istri, Ucapkan Kalimat Ini Sebelum Suamimu Bekerja di Pagi Hari

DakwahIslam - Setelah terjadi akad nikah, seorang laki-laki secara
otomatis menjadi suami dan perempuan menjadi istrinya. Kehidupan suami istri dalam rumah tangga dimulai pada saat itu.


Wahai Istri, Ucapkan Kalimat Ini Sebelum Suamimu Bekerja di Pagi Hari

Suami sebagai kepala rumah tangga berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anaknya.

Salah satu usaha yang dilakukan untuk mencari nafkah adalah bekerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, baik di sebuah perusahaan atau pun berwiraswasta.

Waktu yang paling baik untuk mulai bekerja adalah di pagi hari. Karena pada saat itu matahari terbit untuk menyinari dunia, menyingkirkan hawa dingin, membunuh virus-virus penyakit, dan menyemangati kehidupan manusia.



Beraktivitas di pagi hari menimbulkan rasa optimisme yang tinggi bagi seseorang, agar dia bisa mengisi hari itu dengan rangkaian kegiatan yang menghasilkan dan bermanfaat bagi dirinya.

Orang yang berbahagia di antara kita adalah dia yang hari-harinya penuh dengan amal shalih, penghasilan yang halal dan mengulurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Sementara itu, orang yang celaka di antara kita adalah dia yang hari ini seperti hari kemarin yang penuh dengan kemalasan, tindakan-tindakan dosa, rezeki yang haram dan enggan memberi bantuan.

Seorang laki-laki yang sukses dalam kehidupannya dapat dipastikan di belakangnya terdapat istri yang sukses dalam kehidupannya. Yaitu perempuan yang memiliki keimanan dan dapat menerima keadaan suaminya, rezekinya, pekerjaannya, rumahnya dan anak-anaknya.

Seorang istri yang sukses pasti memiliki semangat dan keimanan bahwa rezeki dari Allah Ta’ala akan sampai kepada keluarganya jika Allah Ta’ala menghendakinya meski manusia berusaha menghalanginya.

Sebaliknya, rezeki itu tidak akan mengalir kepadanya jika Allah Ta’ala mencegahnya, meskipun manusia berusaha untuk membawakannya.

Istri yang sukses akan selalu mengingatkan suaminya setiap pagi dengan hal-hal yang biasa diucapkan oleh wanita-wanita shalihah tempo dulu kepada suaminya.

Mereka selalu memegang baju suaminya sebelum pergi bekerja dan berkata,

“Wahai suamiku, takutlah kepada Allah Ta’ala dalam urusan kami, jangan memberi makan kami dengan rezeki yang haram, kami kuat menahan panasnya lapar dan dahaga, tetapi kami tidak kuasa menahan panasnya api neraka.”

Istri shalihah tidak akan membebani suaminya dengan segudang tuntutan, permintaan, kebutuhan dan perabotan rumah tangga yang dianggarkan untuk sebulan, setengah tahun atau pun setahun.

Istri shalihah tidak akan menuntut rezeki esok, karena rezeki esok belum datang.


Sumber : bersamadakwah.com
Read more

Senin, 25 April 2016

Suami, Ketahuilah Uangmu Milik Istri Tapi Uang Istri Bukan Milikmu

DakwahIslam - Dalam berumah tangga, seorang suami
berkewajiban untuk menafkahi keluarganya. Sehingga merupakan hal yang lumrah bila suami lebih banyak yang bekerja bila dibandingkan dengan wanita. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bila seorang wanita juga bekerja dan bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

Suami, Ketahuilah Uangmu Milik Istri Tapi Uang Istri Bukan Milikmu

Idealnya seorang suami dan istri saling bahu membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bila suami memberikan nafkah, maka sang istri yang mengatur keuangan. Namun, terkadang nafkah yang diberikan oleh suami tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga akhirnya sang istri ikut bekerja untuk membantu suami. Dengan begitu, sang istri akan memiliki penghasilannya sendiri.

Lantas, bagaimanakah hukum penghasilan istri ? Berhak kah seorang suami untuk mengambil gaji istrinya ? Dan, wajibkah istri memberikan sebagian penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya ? berikut ulasan selengkapnya.

Berdasarkan fatwa ulama, disepakati bahwa bila pendapatan atau gaji suami yang juga menjadi hak bagi istrinya, maka berbeda halnya dengan gaji istri dari pekerjaan yang dilakukannya adalah milik istri dan tidak ada hak bagi suaminya sedikitpun. Terkecuali jika sang istri dengan ikhlas memberikannya untuk membantu atau menopang keuangan keluarga.

Apabila seorang suami memakan harta milik istri tanpa sepengetahuannya, maka dapat dikatakan bahwa ia berdosa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala

“Janganlah memakan harta orang lain diantara kalian secara batil” (QS. An-Nisa: 83)

Saat seseorang bertanya kepada Syaikh ‘abdullah bin ‘Abdur Rahman al-Jibrin tentang hukum suami yang mengambil uang milik istrinya untuk kemudian digabungkan dengan uangnya. Maka Syaikh al-Jibrin mengatakan bahwa tidak disangsikan lagi bahwa istri lebih berhak dengan mahar dan harta yang ia miliki, baik melalui usaha yang dilakukannya, warisan, hibah dan harta yang ia miliki. Maka itu merupakan hartanya dan menjadi miliknya. Sehingga dialah yang paling berhak untuk melakukan apa saja dengan hartanya tersebut tanpa ada campur tangan dari pihak lainnya.

Seorang wanita berhak untuk mengeluarkan hartanya untuk kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta izin pada suaminya. Dan diantara dalilnya adalah hadist dari Jabir bahwa Rasulullah SAW berceramah di hadapan jamaah wanita, beliau berkata

“Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, sebab saya melihat kalian merupakan mayoritas penghuni neraka.” Sehingga, para wanita itupun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka dan mereka melemparkannya di pakaian Bilal (HR. Muslim)

Sehingga, apabila seorang istri ingin bersedekah, maka orang yang paling utama berhak menerima sedekahnya tersebut adalah suaminya sendiri dan bukan orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist dari Abu Sa’id ra.

“Dari Abu Sa’id al Khudri ra berkata bahwa, “Zainab, istri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu Rasulullah. Beliau bertanya, “Zainab yang mana ?”. Kemudian ada yang menjawab, “Istrinya Ibnus Mas’ud.” Dan Rasulullah mengatakan,“baik, izinkanlah dirinya”. Maka zainab pun berkata, “Wahai nabi Allah, Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku memiliki perhiasan dan ingin bersedekah. Namun, Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku.” Lantas Rasulullah bersabda, “Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu.” (HR. Imam Bukhari)

Bahkan, dalan hadist lainnya disebutkan bahwa Rasulullah berkata bahwa, “Benar, ia mendapatkan dua pahala yaitu pahala menjalin tali kekerabatan dan pahala sedekah.

Mengenai hadist diatas, Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan bahwa pelajaran yang bisa diambil adalah :
1. Seorang wanita diperbolehkan untuk bersedekah pada suaminya yang miskin

2. Suami merupakan orang yang paling utama untuk menerima sedekah dari istrinya dibandingkan orang lain

3. Istri diperbolehkan untuk bersedekah pada anak-anaknya dan kaumkerabatnya yang tidak menjadi tanggungannya

4. Sedekah istri yang demikian merupakan bentuk sedekah yang paling utama.

Demikianlah ulasan mengenai penghasilan istri. Sehingga bisa dikatakan bahwa pepatah yang mengatakan “uang suami adalah milik istrinya, sedangkan uang istri adalah milik istri” bukanlah sebuah kata-kata kosong tanpa makna. Sebab, semuanya sudah dijelaskan dalam Islam bahwa hal tersebut benar adanya.

Dengan demikian, semoga para suami bisa adil memperlakukan penghasilan istri dengan tidak mengambil harta istri tanpa keridhoannya. Dan sudah seharusnya seorang istri bersikap bijak jika memiliki harta atau penghasilan melebihi suami.

Sumber: palingyunik.blogspot.co.id
Read more