BacaanMuslimah- Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan pasti mempunyai aurat, aurat laki-laki dan perempuan memiliki batasan-batasan tertentu. aurat perempuan dari ujung kepala sampai ujung kecuali wajah dan telapak tangan sedangkan aurat laki-laki dari perut sampai lutut.
Dalam Islam, aurat hanya bisa dilihat oleh orang yang disyariatkan dan biasa disebut mahram, jadi bagi wanita yang sudah menikah boleh memperlihatkan perhiasannya pada suami tercinta karena suami adalah mahramnya.
seorang suami dihalalkan baginya untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan menggauli istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan apa yang ada pada istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh atau hal lain yang dianggap ke-malu-an yang menjadi haknya. Hal ini disandarkan dalam hadis, bahwa Aisyah ra mandi bersama dengan Rasulullah saw dalam suatu tempat yang sama
Intinya, aurat wanita terhadap suaminya adalah tiada batasan. Suami berhak Melihat, memegang, menikmati hal yang dianggap aurat terhadap yang lain selain dirinya.
Demikianlah arti aurat sesungguhnya bagi pasangan yang sudah menikah, jika anda belum menikah jangan pamer aurat kemana-mana ya Ukh......
Semoga Bermanfaat^^
Sumber : muslimah-id.co
0 komentar