Kamis, 31 Maret 2016

Nama Yang Baik Untuk Anak! Silahkan Membaca & SHARE...

BacaanMuslimah - Anak, adalah keturunan kita yang akan membawa nama kita nantinya, bagaimana ia berkelakuan tak akan lepas dari kita selaku orang tuanya. Nah untuk menunjang prilaku anak menuju kebaikan, sebaiknya para orang tua memberikan nama yang baik untuk anaknya karena sebuah nama bukan berarti tidak memiliki arti, nama ini lah yang Insya Allah akan mengiringi kehidupannya kelak. 

http://muslimah-id.com/wp-content/uploads/2014/09/tuntunan-lengkap-memberi-nama-pada-anak.jpg
Al-Ism, yang berarti nama, berasal dari al-Wasm yang berarti pertanda atau lambang. Kadang juga dari kata al-Sumuw yang artinya tinggi. Dengan demikian tujuan nama berdasarkan arti dan asal kata nama itu, adalah pertanda untuk menujukan ketinggian pemakai nama.

Dalam memilih nama setidaknya ada pertimbangan nama yang singkat dan mudah diingat, maknanya bagus, tidak makruh dan tidak diharamkan. Suatu hari Nabi saw bertanya kepada Sa’id bin Musayyab, “Siapa namamu?”. Ia menjawab “Namaku huzn (kasar atau sedih).” Nabi saw kembali bersabda, “Ganti namamu dengan nama sahl yang artinya mudah.” Ia berkata, “Aku tidak akan menukar nama yang telah diberikan oleh ayahku.” Ibnu Musayyab berkata, Sejak saat itu sifat kasar senantiasa ada di keluarga kami.” (HR. Bukhari).

Waktu pemberian nama sebaiknya dilakukan pada hari lahir, meski sudah dapat direncanakan sebelum hari kelahiran. Boleh juga memberikan nama pada hari ketujuh, hari akikah anak, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama pada hari itu juga.” (HR. Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Majah)

Bagaimana  cara memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik? 

Berikut adalah nama-nama yang di makruhkan :
 
Pertama, makruh memberi nama anak yang mengandung arti keberkahan, kebaikan atau yang menimbulkan rasa optimis, seperti nama Aflaha (beruntung). Ulama berbeda pendapat akan hal ini, namun jika ini diyakini maka tujuannya agar tidak menimbulkan makna baru dalam penggunaan nama nantinya.

Yang kedua, makruh memberi nama anak yang mengandung arti pujian terhadap diri sendiri, seperti nama Barrah yang berarti wanita yang baik dan berbakti. Muhammad bin Amr bin Atha berkata, “Aku memebri nama putriku Barrah. Lalu Zainab binti Abu Salamah berkata kepadaku,Rasul saw pernah melarang menggunakan nama ini. Dahulu aku bernama Barrah, lantas Rasul saw berkata kepadaku, Janganlah kalian memuji diri sendiri! Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapa yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim).

Kemudian yang Ketiga, dimakruhkan memberi nama dengan nama yang artinya memberi kesan jelek dan negatif. Seperti Marrah yang artinya pahit, Ghalin artinya mahal, dan lain-lain.

Dan yang terakhir yaitu Keempat, dimakruhkan memberi nama dari orang fasik, pengumbar aurat, artis yang membawa kesesatan, serta nama dari orang zalim seperti Qaruun, dan lain-lain. Serta nama yang menujukan makna itu, makna jelek, fasik, dan seterusnya.

Selain nama-nama yang di makruhkan, adapula nama-nama yang diharamkan diberikan pada anak, menurut ulama yaitu:

Pertama, diharamkan memakai nama yang berarti penghambaan selain Allah. Seperti Abdul Syams, yang berarti hamba matahari.

Kedua, diharamkan memberi nama dengan sifat Allah, seperti ar-Rahman, ar-Rahiim, dan seterusnya. Boleh saja jika sifat Allah itu bergandengan dengan kata yang berarti hamba, misalnya Abdul Rahman. Atau bergandengan dengan kata yang tidak dimakruhkan

Ketiga, diharamkan memberi nama anak dengan nama Malikul Muluk (Rajanya Raja), Sulthanus Salathin dan Syahin Syah, dan lain-lain.

Keempat, diharamkan memberi nama anak dengan Sayyidun Naas, Sayyidul Kul, Sittul Kul sebagaimana diharamkan memberi nama dengan nama Sayyidu waladi Adam untuk selain Rasulullah saw.

Kelima, diharamkan memberi nama anak dengan nama berhala yang disembah seperti Isaaf dan Naailah.

Keenam, diharamkan memberi nama dengan nama orang-orang non arab yang menjadi ciri khas orang kafir, seperti George, Diego, dan lain-lain

Ketujuh, diharamkan memberi nama dengan nama-nama setan, seperti Khinzab, Iblis, dan lain-lain.

Pada dasarnya semua nama baik jika mengikuti tuntunan memberi nama pada anak tadi, semua baik kecuali nama yang dimakruhkan dan nama yang diharamkan.
Demikianlah tadi para muslim.... Berilah nama pada anakmu dengan sebaik-baiknya karena itu akan menggambarkan bagaimana ia di kehidupannya kelak.

Sumber : http://muslimah-id.com
Load disqus comments

0 komentar